Peta Jalan Umat dalam KUII VIII: Pentingnya Revitalisasi Adab, Penegakan Hukum, dan Kemandirian Ekonomi
Dalam forum strategis Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VIII, ditekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) bagi umat Islam untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) diapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk keteladanan di tengah krisis figur panutan di ruang publik
Berikut adalah poin-poin krusial yang disoroti dalam forum tersebut:
1. Urgensi Perbaikan Adab di Atas Ilmu
Persoalan mendasar bangsa saat ini dinilai bukan sekadar kurangnya tingkat pendidikan atau gelar akademis yang tinggi, melainkan merosotnya adab dan etika . Kerusakan sistem hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat sering kali diakibatkan oleh oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, revitalisasi pendidikan etika perlu dimasukkan ke dalam sistem pendidikan formal, nonformal, hingga ke sektor publik dan privat guna mengawal integritas para pemangku kebijakan .
2. Penegakan Hukum (Law Enforcement) yang Berkeadilan
Ulama didorong untuk lebih tegas menyuarakan penegakan hukum yang adil tanpa rasa minder. Sistem hukum yang berlaku harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan dan keadilan yang substantif, demi menghentikan berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat .
3. Kemandirian Ekonomi dan Kedaulatan Energi
Isu kedaulatan sumber daya alam turut menjadi sorotan utama, mulai dari kepemilikan lahan hingga potensi besar sektor energi air di masa depan yang dinilai strategis bagi bangsa . Ormas Islam dan para ulama didorong untuk memperkuat kemandirian ekonomi—tidak hanya terbatas pada sektor perbankan syariah, melainkan merambah sektor riil—agar memiliki posisi tawar yang kuat (golden share) dan independensi yang kokoh .